Berita
Berita












Berita
Berita
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Mei 2021 pukul 20.00 sd 22.00 WIB bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 di Alun alun Purbalinggal Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga yang diikuti 9 orang.
Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Pukul 20.00 WIB bertempat di Halaman Pendopo Kab. Purbalingga dilaksanakan Apel Kesiapan Personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 20.10 WIB bertempat di Alun-alun Purbailngga, dilaksanakan Patroli dan Pengawasan protokol kesehatan dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19
c. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
d). Menghindari kerumunan.
e). Mengurangi mobilitas
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Alun-alun Purbalingga terdapat 34 orang pelanggar Protokol Kesehatan al:
a). 28 orang tidak memakai masker
b). 6 orang tidak membawa masker
b. Terdapat 4 PKL yang berjualan di Alun alun Purbalingga yang kemudian kita himbau untuk segera pindah ke PFC.
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan teguran lisan
b. Menyarankan untuk membeli masker .
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.

Berita
Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Sabtu, tanggal 29 Mei 2021 pukul 19.00 s.d 24.00 Wib, bertempat di Wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Monitoring PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga yang diikuti 9 orang.
Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Pukul 20.00 WIB bertempat di halaman Pendopo Dipokusumo diilaksanakan Apel Kesiapan Personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 20.30 s/d 24.00 WIB bertempat di wilayah Kab. Purbalingga dilaksanakan patroli dan monitoring PPKM Berbasis Mikro dengan lokasi sbb:
1). Alun – alun Purbalingga.
2). GOR Goentoer Darjono.
3). PFC (Purbalingga Food Center).
4). Tempat Usaha Hiburan Karaoke.
c. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb:
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
d). Menghindari kerumunan.
e). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a). Terjaring sebanyak 5 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker di lingkar Alun-alun Kab. Purbalingga, dengan pengunjung sekitar sebanyak 500 orang. Tindakan yang dilakukan sbb :
1). Memberikan teguran kepada pelanggar prokes.
2). Menghimbau pengunjung untuk menghindari kerumunan.
b) Tempat Hiburan Karaoke, Bintang, Pasific, Warjau dan Pilar buka, dan diberi himbauan agar selalu menerapkan prokes pada kegiatan usahanya.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.

Berita
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 pukul 09.00 sd 11.00 WIB bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga dan unsur pengamanan lain yang diikuti 30 orang.
Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Purbalingga dilaksanakan Apel Kesiapan Personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 09.15 Wib bertempat di Jalan Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga, dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
c. Pukul 10.00 Wib bertempat di Purbalingga Food Center dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
d. Pukul 10.30 Wib bertempat di wilayah Kab. Purbailngga, dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro sbb :
a). Terminal Purbalingga
b). Pasar Hewan Purbalingga
e. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
d). Menghindari kerumunan.
e). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sbb :
1). Jalan Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga :
Terjaring sebanyak 8 orang pelanggar protokol kesehatan.
2). Purbalingga Food Center
Terjaring sebanyak 12 orang pelanggar protokol kesehatan.
b. Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro sbb :
1). Terminal Purbalingga
– Penerapan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh pengunjung terminal.
– Dijumpai 1 orang pelanggar prokes (tidak menggunakan masker) setelah dijumpai petugas ternyata ODGJ (Orang Dalam Gangguan jiwa)
– Petugas memberikan himbauan kepada para pengunjung terminal untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.
2). Pasar Hewan Purbalingga :
– Terjaring sebanyak 8 orang pelanggar protokol kesehatan (membawa namun tidak menggunakan masker)
– Dijumpai adanya kerumunan di halaman samping Pasar Hewan.
– Petugas memberikan himbauan kepada para pengunjung Pasar Hewan Purbalingga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sbb :
1). Teguran lisan
2). Menghafal teks Pancasila atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
b. Membagikan masker.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.

Berita
Berita
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro, dan SE Bupati Purbalingga Nomor:300/9620 perihal perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga dari tanggal 18 s.d 31 Mei 2021 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga.
Dilaporkan bahwa pada hari Kamis, tanggal 27 Mei 2021 pukul 08.00 s.d 23.00 WIB, bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga yang diikuti 8 orang.
Pukul 20.00 WIB melaksanakan apel persiapan personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 20.15 WIB sd selesai melakukan Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 sebagai berikut:
1. Alun alun Kab. Purbalingga
2. Purbalingga Food Center
3. Gor Goentor Darjono
4. Terminal Purbalingga
5. Tempat Hiburan Malam/Karaoke
6. Patroli wilayah sebagai berikut :
– Jln. Jensoed
– Jln. S Parman
– Jln. Isdiman
– Jln. A Yani
– Jln.Let. Sudani
c. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb:
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
d). Menghindari kerumunan.
e). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :
a. Alun alun
– terdapat beberapa kerumunan
– Terdapat 1 PKL dan 6 pelaku usaha odong-odong.
b. GOR Goentoer Dardjono terdapat beberapa kerumunan.
c. Purbalingga Food Center, nihil.
d. Jalan A Yani
Terdapat 1 bh Toko Modern yang masih buka diatas pukul 21.00 WIB.
e. Terminal Purbalingga, nihil
f.Tempat Hiburan/Karaoke Pasifik, Pilar, dan Warjau buka
4. Tindakan yang dilakukan antara lain sebagai berikut:
1. Membubarkan kerumunan
2. Menghimbau dan mengarahkan PKL dan Pelaku Usaha Odong-odong agar tidak melakukan aktifitas usaha di alun-alun.
3. Mengingatkan dan menegaskan kembali kepada toko modern untuk mematuhi jam opersional selama PPKM yang berakhir tanggal 31 Mei 2021.
4. Mengingatkan dan menegaskan kembali tentang masih berlakunya PPKM sampai dengan 31 Mei 2021.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.

Berita
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 pukul 09.00 sd 11.30 WIB bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga dan unsur pengamanan lain yang diikuti 28 orang.
Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Purbalingga dilaksanakan Apel Kesiapan Personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 09.15 Wib bertempat di Jalan Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga, dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
c. Pukul 10.15 Wib bertempat di wilayah Kab. Purbailngga, dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro sbb :
a). Alun-alun Purbalingga
b). GOR Goentoer Darjono Purbalingga
c). PFC
d). Terminal Purbalingga
e). Pasar Hewan Purbalingga
f). Pasar Segamas Purbalingga
d. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
d). Menghindari kerumunan.
e). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sbb :
1). Jalan Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga :
Terjaring sebanyak 15 orang pelanggar protokol kesehatan.
b. Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro sbb :
1). GOR Goentoer Darjono Purbalingga :
Terjaring sebanyak 7 orang pelanggar protokol kesehatan.
2). Depan PFC :
Terjaring 4 PKL yang melanggar lokasi berjualan.
3). Terminal Purbalingga :
Terjaring sebanyak 5 pelanggar protokol kesehatan.
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sbb :
1). Teguran lisan
2). Menghafal teks Pancasila atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
b. Membagikan masker.
c. Melaksanakan Penertiban dan Pembinaan PKL.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.

Berita
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelaporan kejadian via google form di wilayah kecamatan jebres yg dihadiri Plt. Kabid Pembinaan dan Linmas, Camat Jebres, dan Kasi Trantib Kecamatan Jebres

Berita
Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Rabu, tanggal 26 Mei 2021 pukul 20.00 s.d 23.30 Wib, bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga yang diikuti 7 orang.
Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Melaksanakan Apel Persiapan Personil pelaksana kegiatan di Halaman Pendopo Dipokusumo.
b. Melaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM sbb :
1). Alun-alun Kab. Purbalingga.
2). GOR Goentoer Darjono Purbalingga.
3). Purbalingga Food Center.
4). Jalan Protokol.
c. Melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 sbb :
1). Memakai masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
2). Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
3). Melakukan jaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan
4). Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Alun- alun Purbalingga :
– Terjaring sebanyak 3 orang pelanggar prokes (tidak menggunakan masker).
b. GOR Goentoer Darjono Purbalingga :
– Terjaring sebanyak 15 orang pelanggar prokes (tidak menggunakan masker dan berkerumun).
c. Purbalingga Food Center :
– Terjaring sebanyak 1 orang pelanggar prokes (tidak menggunakan masker).
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi teguran lisan.
b. Membubarkan kerumunan.
Kegiatan berjalan dengan tertib, situasi aman dan kondusif.

Berita
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 pukul 09.00 sd 13.00 Wib, bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga dan unsur pengamanan lain yang diikuti lk 28 orang.
Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Purbalingga dilaksanakan Apel Kesiapan Personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 09.20 Wib bertempat di Terminal Purbalingga, dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
c. Pukul 10.15 Wib bertempat di wilayah Kab. Purbailngga, dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro ssb :
a). Terminal Purbalingga
b). Obyek Wisata Purbasari Pancuran Mas Desa Purbayasa Kec Padamara
c). Obyek Wisata Owabong Desa Bojongsari Kec. Bojongsari
d). Jalan Utama
e). Persimpangan Traffic Light
d. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
d). Menghindari kerumunan.
e). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Oprasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sbb :
1). Terminal Purbalingga :
Terjaring sebanyak 13 orang pelanggar protokol kesehatan.
b. Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro sbb :
1). Purbasari Pancuran Mas sbb :
a). Sudah menerapkan protokol kesehatan
b). Melaksanakan Tes Rapid Antigen kepada pengunjung luar wilayah Kab. Purbalingga sebanyak 20 orang dengan hasil sejumlah 1 orang reaktif.
c). Jumlah pengunjung sebanyak lk 500 orang.
2). Obyek Wisata Owabong sbb :
a). Sudah menerapkan protokol kesehatan.
b). Jumlah pengunjung sebanyak lk 1.300 orang.
3). Persimpangan traffic light Karangkabur sbb :
Terjaring sebanyak 1 orang PGOT (pengemis)
4). Persimpangan traffic light Sirongge sbb :
Terjaring sebanyak 2 orang PGOT (pengemis).
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sbb :
1). Teguran lisan
2). Menghafal teks Pancasila atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
b. Membagikan masker.
c. Melakukan Penertiban dan Pembinaan PGOT.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.
